Rabu, 14 Januari 2015

Origin Destination

Origin Destination Masyarakat Temanggung



Adanya perbedaan kualitas sumber daya manusia, hasil potensi alam, kebudayaan, dan daya tarik wisata membuat masing – masing pusat permukiman harus saling melengkapi atau komplementer. Berikut ini adalah pergerakan yang dilakukan masyrakat dari seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Temanggung menuju pusat maupun sub pusat pelayanan serta dibedakan antara hari biasa dan hari libur. Destinasi utama di dapatkan dari 100 pergerakan responden yang diberikan kuisioner.
a) 3 Destinasi utama masyarakat pada hari biasa
Kelurahan Jampiroso           : Pasar Kliwon dan Kantor Kecamatan
Kelurahan Temanggung II    : Swalayan Laris, Kantor BCA, Kantor Kejaksaan Negeri Temanggung.
Kelurahan Temanggung I     : Rumah Sakit Umum Daerah temanggung
b) Destinasi utama masyarakat pada hari libur
Kelurahan Temanggung II    : Pusat perbelanjaan Mahkota, alun - alun
Kelurahan Kowangan          : Taman Kartini, GOR Bambu Runcing Temanggung

Kelurahan Mudal                : Taman Pikatan

Taman Kota Temanggung

Sebagai kawasan perkotaan Kecamatan Temanggung mempunyai ruang terbuka  hijau yang banyak dan digunakan sebagai penambah nilai estetika keindahan pada  kawasan perkotaan. Dari total luas wilayah Kecamatan Temanggung dengan angka 3.339  Ha, sebesar 1992,78 Ha atau 60% dari luas wilayah digunakan sebagai RTH, sehingga Kecamatan  Temanggung sudah memenuhi bahkan melebihi salah satu syarat dari dinas pekerjaan umum yaitu  jumlah minimal RTH pada kawasan perkotaan yakni sebesar 30%. Hal ini bisa menjadi potensi bagi Kecamatan Temanggung untuk dikembangankan menjadi permukiman baru atau ruang terbangun lainnya.
                                           Sumber: DPU Kabupaten Temanggung, 2014
Menurut ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas PU pembagian 30 % dari RTH tersebut sebaiknya digunakan 20% untuk publik dan 10 % untuk privat. Namun pada kondisi eksisting, RTH yang terdapat di Kecamatan Temanggung pemanfaatannya masih di dominasi untuk keperluan privat. Hal ini menunjukkan bahwa, pemanfaatan RTH publik seperti taman kota, jalur hijau jalan, lapangan olahraga belum optimal dan hanya di kawasan tertentu saja. Berikut jenis RTH dan luasnya di Kecamatan Temanggung.
 Sumber: DPU Kabupaten Temanggung, 2014




Selasa, 13 Januari 2015

Konsep Green City

a. Pengertian Green City
Green City merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Green City juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Pada konsep ini terlihat adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Kota yang sehat dapat diwujudkan menjadi suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota.
Konsep Green City ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang disampaikan Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford, dan Ian McHarg. Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal.
Dalam Undang–undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa pelaksanaan penataan ruang merupakan upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan Perencanaan Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Kebijaksanaan pemanfaatan ruang adalah mewujudkan pelestarian fungsi lingkungan hidup, meningkatkan daya dukung lingkungan alami dengan lingkungan buatan, serta menjaga keseimbangan ekosistem guna mendukung proses pembangunan berkelanjutan untuk kesejahterahan masyarakat.

b. 8 atribut Green City
Green City memiliki 8 atribut dalam penerepannya, yaitu Green Openspace, Green Community, Green Building, Green Energy, Green Water, Green Transportation, Green Waste, dan Green Planning and design.

Konsep 8 (delapan) atribut Green City dalam penerepannya adalah sebagai berikut:
1.   Pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya.
2.  Konsep Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
3.  Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4.  Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5.  Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor - berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6.  Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7.  Bangunan Hijau

8.  Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau)

Minggu, 11 Januari 2015

Kecamatan Temanggung

Kecamatan Temanggung adalah salah satu kecamatan dari 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung yang memiliki luas 3.339 Ha. Dari segi administrasi, Kecamatan Temanggung dibagi menjadi 25 Desa/Kelurahan, 127 Dusun, 575 RT, dan 136 RW. Dari aspek kependudukannya, Kecamatan Temanggung pada tahun 2013 memiliki jumlah penduduk sebesar 79.630 jiwa atau sekitar 11% dari keseluruhan penduduk kabupaten temanggung dan termasuk kecamatan yang terpadat di Kabupaten Temanggung.


Gambar 1
Peta Administrasi Kecamatan Temanggung

Secara ekonomi Kecamatan Temanggung merupakan kecamatan yang memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap PDRB Kabupaten Temanggung. Berdasarkan data PDRB Kabupaten Temanggung tahun 2011, PDRB Kecamatan Temanggung adalah sebesar 710,139 yang artinya menyumbang 13% dari total PDRB Kabupaten Temanggung. Jika dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Temanggung, Kecamatan Temanggung merupakan penyumbang PDRB terbesar yang diikuti oleh Kecamatan Pringsurat dan Parakan yang masing-masing memiliki persentase sebesar 8%.
Kecamatan Temanggung dengan Kabupaten Temanggung memiliki hubungan erat baik secara administratif maupun secara ekonomi. Secara administratif, Kecamatan Temanggung merupakan bagian dari Kabupaten  Temanggung sekaligus menjadi Ibu Kota Kabupaten setelah di pindahkannya Ibu Kota temanggung dari Kecamatan Parakan ke Kecamatan Temanggung. Kecamatan Temanggung berbatasan langsung dengan Kecamatan Bulu disebelah barat, Kecamatan Kedu dan Kandangan disebelah utara, Kecamatan Kaloran dan Kranggan disebelah timur dan Kecamatan Tlogomulyo disebelah selatan.
Pada perencanaanya, Kecamatan Temanggung akan diterapkan konsep Green City.  Konsep Green City merupakan konsep perencanaan kota yang mengacu pada Sustainable Development, yakni mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Konsep tersebut diterapkan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Kecamatan Temanggung.